Diet Nefrolitiasis (Batu Ginjal)
Batu ginjal
terbentuk bila konsentrasi mineral atau garam dalam urin mencapai nilai yang
memungkinkan terbentuknya Kristal, yang akan mengendap pada tubulus ginjal atau
ureter. Meningkatnya konsen trasi garam-garam ini dsebabkan adanya kelainan
metabolism atau pengaruh lingkungan. Sebagian besar batu ginjal merupakan garam
kalsium, fosfat, oksalat, serta asam urat. Batu ginjal lainnya adalah batu
sistin tetapi jarang terjadi.
Batu ginjal lebih banyak di temukan pada
orang dewasa laki-laki dari pada orang dewasa perempuan. Hiperkalsiura,
hiperurikosuria, hiperoksalouria,hiperoksalouria, rendahnya volume dan pH urin
merupakan faktor risiko terjadinya batu ginjal. Asupan cairan yang tinggi
(2,5-3 liter/hari) dapat menghasilkan paling kurang 2 liter urin/hari, dapat
mencegah terbentuknya berbagai jenis batu ginjal. Kebutuhan cairan bertambah
dengan adanya kenaikan suhu pada lingkungan dan peningkatan aktivitas. Sepora cairan
hendaknya adalah air putih.
Gejala batu ginjal adalah rasa nyeri pada
abdomen, mual, muntah, infeksi pada saluran kemih, dan sering buang air kecil.
Penyakit ini sering kambuh kembali. Agar bisa dilakukan upaya penyembuhan yang tepat, hendaknya
dilakukan analisis terhadap jenis batu dan penyakit yangmenjadi penyebabnya.
TUJUATN DIET
Tujuan diet Nefrolitiasis (batu ginjal) adalah untuk:
1. mencegah
atau memperlambat terbentuknya kembali batu ginjal.
2. meningkat
ekskresi garam dalam urin dengan cara mengencerkan urin melalui peningkatan asupan cairan.
3.
memberikan diet sesuai dengan kompenan utama batu ginjal.
Syarat Diet
1. Energi
diberikan sesuai dengan kebutuhan.
2. Protein
sedang, yaitu 10-15% dari kebutuhan energy total.
3. Lemak
sedang, yaitu 15-25% dari kebutuhan energi total.
4.Kabohidrat,
sisa dari kebutuhan energi total.
5.Cairan
tinggi, yaitu 2,5-3 liter/hari, separonya berasal dari minuman.
6.
pembatasan makanan sesui dengan jenis batu.
Diet Batu Kalsium Oksalat dan Kalsium Fosfat
Sebagian
besar batu ginjal terdiri dari batu oksalat (80 %), tunggalk atau brgabung
dengan kalsium fosfat. Umumnya
hiperkalsium (> 200 mg dalam urin sehari) terjadi karena tingginya absorpsi
kalsium. Penyebabnya bermacam-macam, yaitu hiperparatiroidisme,
hiperrurikosuria, hiperkalsiuria indiopatik, hiperroksaluria, dan sitrat dalam
urin rendah, pengobatan utamanya adalah dengan memperbaiki penyebabnya secara
usus.
Hiperkalsiuria
dibagi dalam 2 kelompok , yaitu tipe 1, yang tidak tergantung pada diet
(kalsium dalam urin tidak terngantung pada asupan kalsium) dan tipe 2, yang
terngantung pada diet ( Kalsium urin tinggi, jika asupan kalsium tinggi).
Hiperkalsuria tipe 1 dianjurkan mengkomsumsi kasium ade kuat tetapi tidak
berlebiahan. Hiperkalsiuria tipe 2 dianjurkan mengontrol asupan kalsium dalam
batas-batas normal, yaitu 500-800 mg untuk laki-laki dan 500-600 mg untuk
perempuan pembatasan kalsium tidak dianjurkan, karena dapat menyebabkan
keseimbangan kalsium negative dan meningkatkan absorbs oksalat, sehingga
meningkatkan resiko pembentukan batu. Asupan asam oksalat dalam makanan
hendaknya dibatasi.
Tujuan Diet
Tujuan Diet
Batu kalsium oksalat dan kalsium fosfat adalah untuk mencegah atau memperlambat
terbentuknya batu kalsium fosfat.
Syarat Diet
Syarat-syarat
Diet Batu kalsium oksalat dan kalsium fosfat adalah:
1. Energi
sesuai dengan kebutuhan.
2. protein
sedang, yaitu 10-15% dari kebutuhan energy total atau 0.8 g/kg BB/ hari.
3. Lemak
normal, yaitu 10-25% dari kebutuhan energi tersebut.
4.
Karborhidrat, sisa dari kebutuhan energy total.
5. Cairan
tinggi, yaitu 2,5-3 liter/ hari, separo brerasal dari minuman.
6. Nutrium
sedang, yaitu 2300 mg(seteran dengan 5 gram garam dapur), karena natrium dapat
memicu hiperkalsiuria.
7. Kalsium
normal , yaitu 500-800 mg/hari. Pembatasan kalsium tidak dianjurkan karena
dapat menyebabkan keseimbangan kalsium negatif.
8. Serat
tidak larut air tinggi, karena serat dapat mengikat kalsium, sehingga membatasi
penyerapannya.
9. Oksalat
rendah dengan membatasi makanan tinggi oksalat.
10. fosfat
normal. Diet rendah fosfat ternyata tidak dapat mencegah pembentukan batu
fosfat.
Bahan
Makanan yang Dibatasi
Sumber
kalsium :* susu dan keju serta makanan yang dibuat dari susu.
*teri dan ikan
yang dimakan dengan tulang makanan.
Sumber
oksalat :makanan yang dapat meningkatkan
ekskresi oksalat
Melalui ginjal
yaitu kentang, ubi, bayam, bit, stroberi,
Anggur, kacang-kacang,
the, cokelat.
Diet Batu
Asam Urat
Batu asam
urat berkaitan dengan penyakit gout artritis, yaitu penyakit yang bersifat
malignant dan penyakit gastrointestinal yang disertai dengan diare. Penyakit
ini berpengaruh terhadap metabolisme purin. Batu asam urat terbentuk karena
hiperurikemia, dehidrasi, atau nilai pH urin yang rendah (bersifat asam).
Makanan yang mengandung purin tinggi, umumnya menghasilkan urin yang bersifat
asam dan meningkatkan ekskresi asam urat melalui urin. Oleh sebab itu, di
samping meningkatkan asupan cairan dan menghindari makanan yang mengandung
purin tinggi, perlu diusahakan untuk meningkatkan pH urin.
Bahan
Makanan yang Cenderung menghasilkan Sisa Asam Tinggi :
Sumber
Karbohidrat : nasi, roti dan hasil
terigu lainnya; makaroni, spageti, cereal, mi, cake, dan kue kering.
Sumber
protein : daging, ikan, kerang,
telur, keju, kacang.
Sumber
lemak : lemak hewan.
Bahan
Makanan yang Bersifat Netral
Sumber
karbohidrat : jagung, topioka, gula,
sirup, dan madu.
Sumber
lemak : minyak goreng selain
minyak kelapa,margarine.
Minuman : kopi dan teh.
Daftar pustaka
Bagian Gizi
RS. Dr. Cipto Mangunkusumo dan persatuan Ahli Gizi Indonesia. Penuntun Diet.
Management. The Lancet. 358: August 25, hh. 651-656, 2001.
Isu Malpraktik Dalam Pelayanan
kesehatan
1. Latar
Belakang Terjadinya Tuntutan Malpraktik
a. Dalam pelaksanaan praktik asuhan
keperawatan sejak telah dimulainya pengkajian maka telah terjadi kerjasama,
kesepakatan dan persetujuan atau transaksi teraupetik antara perawat dengan
pasien/klien.
b. pada transaksi tersebut masing-masing
pihak, telah terjadi perikatan atau hubungan hokum (KUH perdata pasal : 1313),
antara dua orang (perawat dan pasien/Klien). Dimana pihak yang satu berhak
menuntut sesuatu dari pihak yang lain. Sedangkan pihak yang lain itu
berkewajiban memenuhi tuntutan itu. Pasien/klien menuntut kepada perawat untuk
melakukan tindakan asuhan keperawatan dengan harapan hasilnya dapat memperbaiki
masalah kesehatannya dan memperoleh kepuasan.
c. Bila hasil yang didapat tidak sesuai
dengan yang diharapkan, dan bahkan dianggap merugikan, pasien tersebut
berpendapat perawat telah berbuat malpraktik dan akan mengajukan tuntutan
Malpraktik ke pihak peradilan.
2.
Pengertian
a.
Malpraktik terjemahan dari Malpractice, Mal berarti salah satu atau
jelek/Buruk, practice berarti praktik.
b.
Medical Malpractice adalah kesalahan dalam melaksanakan profesi tenaga
kesehatan yang meliputi dokter, perawat, dan bidan.
c.
Malpraktik Keperawatan adalah tindakan yang salah oleh perawat pada
waktu menjalankan praktik keperawatan yang menyebabkan kerusakan atau kerugian
bagi kesehatan dan kehidupan pasien/klien, serta menggunakan keahlian
keperawatan untuk kepentingan pribadi.
3. Penyebab Malpraktik
a.
Malpraktik terjadi karena tenaga kesehatan/perawat dalam memberikan
pelayanan kesehatan lalai, lupa dan gagal dalam mengkomunikasikan atau member
informasi secara lengkap dan jelas atas prosedur tindakan yang akan dilakukan
terhadap pasien beserta efek samping yang menyertainnya.
b.
Penjelasan dan persetujuan (Informed Consent) terhadap tindakan yang
akan dilakukan atas diri pasien serta akibat yang ditimbulkannya merupakan
upaya untuk meminimalkan kasus dugaan Malpraktik.
c.
Secara teoritis kesalahan malpraktik dapat disebabkan oleh 2 (dua) hal,
yaitu :
1) Kesengajaan (intentional Dolus) dikelompokkan
tindakan melawan hokum/ melanggar UU.
2) Kelalaian (Kealpaan) (Culpa = Negligence)
melakukan tindakan yang seharusnya dikerjakan.
Tolok Ukur, adanya Culpa (Negligence)
adalah tindakan pelaku yang tidak memenuhi standar hati-hati yang wajar dan
tidak membayangkan akibat dari perbuatannya.
a) Bila kelalaian berakibat hanya merugikan
pasien, maka ini disebut Culpa Levis (Kelalaian Ringan), dan ini sering
berhubungan dengan pelanggaran dibidang Hukum perdata (Misal : Pasal 1366- 1367
KUH Perdata) dan Etika.
b) Bila kelalaian mencapai tingkat tertentu
sehingga berakibat merugikan atau mencelakakan orang lain atau bahkan merenggut
nyawa orang, maka tingkat kelalaian diklasifikasikan sebagai Kelalaian Berat
(Culpalata), Gross Negligence dan ini sering berhubungan dengan Hukum Pidana.
3) Tuntutan terhadap bentuk kelalaian terhadap pada
Undang-Undang RI No 36 tahun 2009, disebutkan :
Pasal 58
(1) Setiap orang berhak menuntut ganti rugi
terhadap seseorang tenaga kesehatan dan/atau penyelenggara kesehatan yang
menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan
yang diterimanya.
(2) Tuntutan ganti rugi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang melakukan tindakan
penyelamatan nyawa atau pencegahan kecacatan seseorang dalam keadaan darurat.
4. Faktor Pengaruh Meningkatnya Tuntutan
Malpraktik
Berbagai alas an untuk
menjelaskan makin meningkatnya tuntutan Malpraktik sebagai berikut :
a. Perubahan hubungan Dokter / Perawat dengan
pasien / klien.
b. Makin meningkatnya Kesadaran hokum
masyarakat.
c. Tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin
luas dan bermutu.
d. Perubahan pandangan hidup, social budaya,
dan lain-lain.
e. Dampak globalisasi
5. Jenis Malpraktik
Malpraktik ada 3 (tiga) jenis yaitu :
a. Malpraktik Kriminil
Malpraktik kriminil adalah
kesalahan dalam menjalankan praktik yang berkaitan de3ngan pelanggaran hukum
pidana.
Pelanggaran KUH Pidana tersebut antara
lain berhubungan dengan:
1)
Menyebabkan Pasien mati / luka berat karena kelainan (KUH Pidana, pasal : 359-
360).
2) Melakukan
Abortus Provokatus (KUH Pidana, Pasal : 347 atau UU No.: 23 tahun 1992, pasal :
80 ayat (1))
3) Melakukan
Pelanggaran Kesusilaan / Kesopanan (KHUP pasal : 285)
4) Membuka
rahasia Kedokteran (KUHP pasal : 322, atau KUH Perdata, pasal : 1366- 1367)
5) Pemalsuan
Surat Keterangan (KUHP pasal : 263-267)
6)
Bersepakat melakukan tindakan pidana (KUHP pasal : 221)
7) Sengaja
tidak memberikan pertolongan pada orang yang dalam keadaan bahaya (KUHP pasal :
304 – 531).
b.
Malpraktik Sipil
Dasar hukum
makpraktik sipin adalah hukum perdata.
1. adanya kontrak terapeutik perawat –
pasien dimana perawat
Bersedia memberikan pelayanan perawat
kepada pasien dan
Pasien bersedia membayar sejumlah honor
kepada perawat
Tersebut.
2. pasien yang merasa dirugikan berhak
menggugat ganti rugi kepada
Perawat yang tidak melaksanakan
kewajiban kontraknya dengan
Melakukan kesalahan professional
berdasarkan pasal :1366-1367-
1371 KUH perdata.
c.
Malpraktik Etik
1. pelemggaran etika profesi tidak berakitan
kerugian pada orang lain
Tetapi lebih ditekatkan pada pelanggaran
terhadap kode Etik
Profesi.
2. Sanksi Etik bersifat
edukatif/Administratif seperti: teguran.
Daftar Pustaka
La Ode
Jumadi Gaffar. 1999. Pengantar Keperawatan Profesional. Jakarta; EGC.
Asumsi Dan Model Berpikir Kritis
T.H.I.N.K
Asumsi
berpikir (think) adalah Komponen dasar yang meliputi pikiran, perasaan, dan
bekerja bersama/sejalan dengan keperawatan. Ada beberapa asumsi tentang
berpikir kritis, yaitu sebagai berikut:
1) Asumsi
Pertama dalah berpikir kritis melibatkan pikiran, perasaan, dan bekerja yang
ketiganya merupakan keseluruhan komponen penting bagi perawat professional yang bekerja bersama-sama Berpikir tanpa
bekerja adalah sia-sia, bekerja tanpa berpikir akan melahirkan bahaya,
sedangkan berpikir dan bekerja tanpa perasaan adalah hal yang sangat tidak
mungkin (Impossible). Pengenalan nilai-nilai keterkaitan antara pikiran,
perasaan, dan bekerja merupakan tahap penting dalam memulai praktik
professional. Misalnya, seseorang perawat dalam memberikan pendidikan kesehatan
pada klien tentu membutuhkan pikiran tentang cara melakukannya, perasaan
tentang hubungan interpersonal, dan melakukan penyuluhan tersebut.
2) Asumsi Kedua,
berpikir kritis memerlukan pengetahuan walaupun pikiran, perasaan, dan bekerja
adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam keadaan nyata dalam
praktik keperawatan, tetapi dapat dipisahkan menjadi bagian-bagian untuk proses
pembelajaraan. Contohnya, melaksanakan pendidikan kesehatan dan metode dalam
memberikan penyuluhan kesehatan dipelajari pada materi yang berbeda.
3) Asumsi
Ketiga, berpikir kritis dalam keperawatan bukan sesuatu yang asing, karena
sebenarnya terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
4) Asumsi
Keempat, berpikir kritis dapat dipelajari melalui bacaan. Para pembaca dapat
belajar bagaimana cara meningkatkan ke mampuan berpikirnya.
5) Asumsi
Kelima, berpikir kritis adalah cara berpikir secara sistematis dan efektif.
6) Asumsi
Keenam, berpikir kritis dalam keperawatan adalah campuran dari beberapa
aktivitas berpikir yang berhubungan dengan konteks dan situasi di mana proses
berpikir itu terjadi. Hal ini merupakan proses yang kompleks dan tidak sederhana.
Lima model
yang dikembangkan dalam berpikir kritis pada praktik keperawatan adalah total
recall, habits, inquiry, new idea and creativity, dan knowing how you think.
Seorang perawat dikatakan dapat berpikir kritis adalah apabila dapat
menggunakan semua model tersebut dalam segala waktu.
1. Total
recall/Kemampuan mengingat
Total Recall
atau Kemampuan mengingat kembali adalah kemampuan mengingat kembali fakta
dimana dan bagaimana menemukan pengalaman dalam memorinya ketika dibutuhkan.
Fakta-fakta keperawatan didapatkan berasal dari berbagai sumber, baik di kelas,
buku, informasi, dari klien atau sumber lainnya. Misalnya, data-data tentang
klien dapat ditemukan dalam pengumpulan data. Selain itu, dapat dikatakan juga
sebagai kemampuan untuk mengakses pengetahuan, karena pengetahuan menjadikan
sesuatu dapat dipelajari dan disimpan dalam pikiran. Setiap orang mempunyai
berbagai kelompok pengetahuan yang bervariasi di dalam pikirannya.
Total Recall sangat bergantung pada kemampuan
memori otak. Memori adalah suatu proses yang kompleks, yaitu proses untuk
mengingat kembali hal-hal yang berhubungan dengan fakta-fakta dari beberapa
pengalamannya. Kemampuan mengkaji pengetahuan sangat penting, karena dengan
pengetahuan itu seseorang belajar dan mengaplikasikan ilmunya. Sebagai contoh,
perawat telah sering melakukan intervensi keperawatan pemberian obat intravena.
Demi kepentingan evaluasi dan peningkatan aktivitasnya di kemudian hari,
perawat tersebut mencoba mengingat kembali apa dan bagaimana pemberian obat intravena
yang pernah dilakukan. Selanjutnya, mereka akan coba membandingkan dengan
standar, mencari kesenjangan yang terjadi, serta coba menjawab mengapa
kesenjangan itu terjadi.
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa total recall adalah mengingat fakta-fakta di
mana dan mengapa serta menemukan sesuatu yang diperlukan dan fakta dalam
keperawatan yang diperoleh dari berbagai sumber termasuk klien dan keluarganya.
2.
Habits/Kebiasaan
Pola pikir
yang diulang-ulang akan menjadi suatu kebiasaan baru (second nature) yang
secara spontan dapat dilakukan. Hasil dari kebiasaan tersebut menjadi cara baru
dalam melakukan sesuatu pekerjaan. Orang sering mengartikan bahwa suatu keadaan
itu dilakukan tanpa berpikir. Hal itu sebenarnya bukan perilaku kebiasaan,
tetapi hanya proses berpikir untuk menjadi kebiasaan. Proses berpikir dalam
suatu kebiasaan sudah tersusun secara sistematis dan dapat berjalan mendekati
otomatis tanpa banyak waktu untuk mempertimbangkan penggunaan cara-cara baru
dalam melakukan suatu aktivitas tertentu. Sebagai contoh, perawat mencuci
tangan adalah sesuatu kebiasaan yang sangat berguna dalam profesi keperawatan,
yang selanjutnya akan menjadi kebiasaan yang menetap.
3.
Inquiry/Penyelidikan
Inquiry/penyelidikan
adalah suatu penemuan fakta melalui pembuktian dengan pengujian terhadap suatu
isu penting atau pertanyaan yang membutuhkan suatu jawaban. Penyelidikan
merupakan buah pikiran utama yang digunakan dalam memperoleh suatu kesimpulan.
Walaupun Kesimpulan dapat diperoleh tanpa harus menggunakan penyelidikan. Tetapi
penggunaan penyelidikan akan menghasilkan suatu kesimpulan yang lebih dan
akurat. Tahap penyelidiakn dalam praktek perawatan sangat penting. Dimana
perawat harus mampu berpikir dengan membandingkan dan menganalisa antara
informasi yang telah ditemukan dengan pengetahuan atau ilmu yang pernah
dipelajari.
Penyelidikan
dalam praktik keperawatan sangat penting terutama pada tahap pengkajian /
Adapun tahapan penyelidikan meliputi :
· Mencari atau mendapatkan suatu
informasi tentang suatu hal.
· Membuat rangkaian sementara dari
informasi yang didapat.
· Mengenali beberapa kesengajaan atau
rangkuman yang dibuat.
· Mengumpulkan informasi tambahan yang
berhubungan dengan informasi pertama.
· Membandingkan antara informasi baru
dengan apa yang lebih dulu diketahuinya.
· Mencoba beberapa pertanyaan dan
analisis yang bias.
· Mempertimbangkan satu atau lebih
alternative kesimpulan.
· Memvalidasi keaslian alternatif
kesimpulan dengan lebih banyak informasi.
Sebagai contoh, dari hasil pengkajian perawat menemukan data adanya
kemerah-merahan di bagian tulang yang menonjol. Perawat kemudian membandingkan
dengan pengetahuan yang pernah dipelajarinya, lalu dianalisis untuk memperoleh
suatu kesimpulan tentang kemerahan di bagian tulang yang menonjol tersebut.
Dengan demikian, penyelidikan adalah proses menguji suatu isu secara mendalam,
pertanyaan yang segera menjadi kenyataan, dan cara berpikir utama dalam
pengambilan keputusan, sehingga keputusan akan lebih akurat dan analisis info
untuk keputusan akan lebih baik.
4. New Ideas and Cretivity/Ide-Ide Baru dan Kreativitas
New ideas and Creativity (ide-ide baru dan kreativitas) adalah ide-ide
dan kreativitas yang menekankan bentuk berpikir yang sangat khusus. Berpikir
kreatif (creative thinking) adalah kebalikan dari kebiasaan (habits). Pemikir
kreatif sangat menghargai adanya kesalahan dan perbedaan terhadap nilai-nilai
yang dipelajarinya. Ide-ide baru dan kreativitas dasar perlu dikembangkan dalam
keperawatan, karena keperawatan memiliki banyak standar yang dapat menjamin
pekerjaan lebih baik, tetapi tidak selalu dapat dilakukan. Oleh karena itu,
perawat harus lebih banyak belajar, sehingga memperoleh informasi baru yang
berkualitas untuk melaksanakan praktik keperawatan. Sebagai contoh adalah
bagaimana perawat menggunakan ide-ide dan kreativitasnya dalam menyiasati
kurangnya peralatan dalam memberikan asuhan keperawatan.
5.Knowing How you Think/Tahu Bagaimana Kamu Berpikir
Knowing how you think (tahu bagaimana kamu berpikir) adalah kemampuan
pengetahuan kita tentang bagaimana kita berpikir. Model “tahu bagaimana kamu
berpikir” ini dapat membantu perawat bekerja secara kolaborasi dengan profesi
kesehatan lain. Satu hal yang sangat penting dari tahu bagaimana kamu berpikir
ini adalah mereka bekerja dengan refleksi, bagaimana yang telah perawat dan
klien pikirkan dalam berkerja sama sewaktu menjalankan asuhan keperawatan.
Misalnya, pada saat melakukan perawatan luka, maka perawat harus selalu
berfikir dan menjawab tentang apa dan mengapa perawatan luka dihentikan, dan
bagaimana keterlibatan nurani perawat dalam berempati saat melakukan tindakan
itu.
Daftar pustaka
Goossen,R.W.T.F. 1996 “Nursing Information Manegement and Processing : A
Framewok and Definition for System Analysis, Design, and Evaluation”, International
Journal of Biomedical Computing , 40: 187-195.
