Rabu, 13 Januari 2016


Diet Nefrolitiasis (Batu Ginjal)
Batu ginjal terbentuk bila konsentrasi mineral atau garam dalam urin mencapai nilai yang memungkinkan terbentuknya Kristal, yang akan mengendap pada tubulus ginjal atau ureter. Meningkatnya konsen trasi garam-garam ini dsebabkan adanya kelainan metabolism atau pengaruh lingkungan. Sebagian besar batu ginjal merupakan garam kalsium, fosfat, oksalat, serta asam urat. Batu ginjal lainnya adalah batu sistin tetapi jarang terjadi.
     Batu ginjal lebih banyak di temukan pada orang dewasa laki-laki dari pada orang dewasa perempuan. Hiperkalsiura, hiperurikosuria, hiperoksalouria,hiperoksalouria, rendahnya volume dan pH urin merupakan faktor risiko terjadinya batu ginjal. Asupan cairan yang tinggi (2,5-3 liter/hari) dapat menghasilkan paling kurang 2 liter urin/hari, dapat mencegah terbentuknya berbagai jenis batu ginjal. Kebutuhan cairan bertambah dengan adanya kenaikan suhu pada lingkungan dan peningkatan aktivitas. Sepora cairan hendaknya adalah air putih.
      Gejala batu ginjal adalah rasa nyeri pada abdomen, mual, muntah, infeksi pada saluran kemih, dan sering buang air kecil. Penyakit ini sering kambuh kembali. Agar bisa dilakukan  upaya penyembuhan yang tepat, hendaknya dilakukan analisis terhadap jenis batu dan penyakit yangmenjadi penyebabnya.
TUJUATN DIET
 Tujuan diet Nefrolitiasis (batu ginjal) adalah untuk:
1. mencegah atau memperlambat terbentuknya kembali batu ginjal.
2. meningkat ekskresi garam dalam urin dengan cara mengencerkan urin melalui  peningkatan asupan cairan.
3. memberikan diet sesuai dengan kompenan utama batu ginjal.
 Syarat Diet
1. Energi diberikan sesuai dengan kebutuhan.
2. Protein sedang, yaitu 10-15% dari kebutuhan energy total.
3. Lemak sedang, yaitu 15-25% dari kebutuhan energi total.
4.Kabohidrat, sisa dari kebutuhan energi total.
5.Cairan tinggi, yaitu 2,5-3 liter/hari, separonya berasal dari minuman.
6. pembatasan makanan sesui dengan jenis batu.










 Diet Batu Kalsium Oksalat dan Kalsium  Fosfat
Sebagian besar batu ginjal terdiri dari batu oksalat (80 %), tunggalk atau brgabung dengan kalsium  fosfat. Umumnya hiperkalsium (> 200 mg dalam urin sehari) terjadi karena tingginya absorpsi kalsium. Penyebabnya bermacam-macam, yaitu hiperparatiroidisme, hiperrurikosuria, hiperkalsiuria indiopatik, hiperroksaluria, dan sitrat dalam urin rendah, pengobatan utamanya adalah dengan memperbaiki penyebabnya secara usus.
Hiperkalsiuria dibagi dalam 2 kelompok , yaitu tipe 1, yang tidak tergantung pada diet (kalsium dalam urin tidak terngantung pada asupan kalsium) dan tipe 2, yang terngantung pada diet ( Kalsium urin tinggi, jika asupan kalsium tinggi). Hiperkalsuria tipe 1 dianjurkan mengkomsumsi kasium ade kuat tetapi tidak berlebiahan. Hiperkalsiuria tipe 2 dianjurkan mengontrol asupan kalsium dalam batas-batas normal, yaitu 500-800 mg untuk laki-laki dan 500-600 mg untuk perempuan pembatasan kalsium tidak dianjurkan, karena dapat menyebabkan keseimbangan kalsium negative dan meningkatkan absorbs oksalat, sehingga meningkatkan resiko pembentukan batu. Asupan asam oksalat dalam makanan hendaknya dibatasi.
Tujuan Diet
Tujuan Diet Batu kalsium oksalat dan kalsium fosfat adalah untuk mencegah atau memperlambat terbentuknya batu kalsium fosfat.
Syarat Diet
Syarat-syarat Diet Batu kalsium oksalat dan kalsium fosfat adalah:
1. Energi sesuai dengan kebutuhan.
2. protein sedang, yaitu 10-15% dari kebutuhan energy total atau 0.8 g/kg BB/ hari.
3. Lemak normal, yaitu 10-25% dari kebutuhan energi tersebut.
4. Karborhidrat, sisa dari kebutuhan energy total.
5. Cairan tinggi, yaitu 2,5-3 liter/ hari, separo brerasal dari minuman.
6. Nutrium sedang, yaitu 2300 mg(seteran dengan 5 gram garam dapur), karena natrium dapat memicu hiperkalsiuria.
7. Kalsium normal , yaitu 500-800 mg/hari. Pembatasan kalsium tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan keseimbangan kalsium negatif.
8. Serat tidak larut air tinggi, karena serat dapat mengikat kalsium, sehingga membatasi penyerapannya.
9. Oksalat rendah dengan membatasi makanan tinggi oksalat.
10. fosfat normal. Diet rendah fosfat ternyata tidak dapat mencegah pembentukan batu fosfat.





Bahan Makanan yang Dibatasi
Sumber kalsium :* susu dan keju serta makanan yang dibuat dari susu.
                              *teri dan ikan yang dimakan dengan tulang makanan.
Sumber oksalat  :makanan yang dapat meningkatkan ekskresi oksalat
                               Melalui ginjal yaitu kentang, ubi, bayam, bit, stroberi,
                               Anggur, kacang-kacang, the, cokelat.
Diet Batu Asam Urat
Batu asam urat berkaitan dengan penyakit gout artritis, yaitu penyakit yang bersifat malignant dan penyakit gastrointestinal yang disertai dengan diare. Penyakit ini berpengaruh terhadap metabolisme purin. Batu asam urat terbentuk karena hiperurikemia, dehidrasi, atau nilai pH urin yang rendah (bersifat asam). Makanan yang mengandung purin tinggi, umumnya menghasilkan urin yang bersifat asam dan meningkatkan ekskresi asam urat melalui urin. Oleh sebab itu, di samping meningkatkan asupan cairan dan menghindari makanan yang mengandung purin tinggi, perlu diusahakan untuk meningkatkan pH urin.
Bahan Makanan yang Cenderung menghasilkan Sisa Asam Tinggi :
Sumber Karbohidrat  : nasi, roti dan hasil terigu lainnya; makaroni, spageti, cereal, mi, cake, dan kue kering.
Sumber protein          : daging, ikan, kerang, telur, keju, kacang.
Sumber lemak            : lemak hewan.
Bahan Makanan yang Bersifat Netral
Sumber karbohidrat   : jagung, topioka, gula, sirup, dan madu.
Sumber lemak             : minyak goreng selain minyak kelapa,margarine.
Minuman                     : kopi dan teh.  

















Daftar pustaka
Bagian Gizi RS. Dr. Cipto Mangunkusumo dan persatuan Ahli Gizi Indonesia. Penuntun Diet. Management. The Lancet. 358: August 25, hh. 651-656, 2001.
















Isu Malpraktik Dalam Pelayanan kesehatan

1. Latar Belakang Terjadinya Tuntutan Malpraktik
    a. Dalam pelaksanaan praktik asuhan keperawatan sejak telah dimulainya pengkajian maka telah terjadi kerjasama, kesepakatan dan persetujuan atau transaksi teraupetik antara perawat dengan pasien/klien.
   b. pada transaksi tersebut masing-masing pihak, telah terjadi perikatan atau hubungan hokum (KUH perdata pasal : 1313), antara dua orang (perawat dan pasien/Klien). Dimana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu dari pihak yang lain. Sedangkan pihak yang lain itu berkewajiban memenuhi tuntutan itu. Pasien/klien menuntut kepada perawat untuk melakukan tindakan asuhan keperawatan dengan harapan hasilnya dapat memperbaiki masalah kesehatannya dan memperoleh kepuasan.
   c. Bila hasil yang didapat tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan bahkan dianggap merugikan, pasien tersebut berpendapat perawat telah berbuat malpraktik dan akan mengajukan tuntutan Malpraktik ke pihak peradilan.




2. Pengertian
    a.  Malpraktik terjemahan dari Malpractice, Mal berarti salah satu atau jelek/Buruk, practice berarti praktik.
   b.  Medical Malpractice adalah kesalahan dalam melaksanakan profesi tenaga kesehatan yang meliputi dokter, perawat, dan bidan.
   c.   Malpraktik Keperawatan adalah tindakan yang salah oleh perawat pada waktu menjalankan praktik keperawatan yang menyebabkan kerusakan atau kerugian bagi kesehatan dan kehidupan pasien/klien, serta menggunakan keahlian keperawatan untuk kepentingan pribadi.

3.  Penyebab Malpraktik
     a.   Malpraktik terjadi karena tenaga kesehatan/perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan lalai, lupa dan gagal dalam mengkomunikasikan atau member informasi secara lengkap dan jelas atas prosedur tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien beserta efek samping yang menyertainnya.
     b.   Penjelasan dan persetujuan (Informed Consent) terhadap tindakan yang akan dilakukan atas diri pasien serta akibat yang ditimbulkannya merupakan upaya untuk meminimalkan kasus dugaan Malpraktik.
     c.   Secara teoritis kesalahan malpraktik dapat disebabkan oleh 2 (dua) hal, yaitu :
1)  Kesengajaan (intentional Dolus) dikelompokkan tindakan melawan hokum/ melanggar UU.
2)  Kelalaian (Kealpaan) (Culpa = Negligence) melakukan tindakan yang seharusnya dikerjakan.
         Tolok Ukur, adanya Culpa (Negligence) adalah tindakan pelaku yang tidak memenuhi standar hati-hati yang wajar dan tidak membayangkan akibat dari perbuatannya.
a)   Bila kelalaian berakibat hanya merugikan pasien, maka ini disebut Culpa Levis (Kelalaian Ringan), dan ini sering berhubungan dengan pelanggaran dibidang Hukum perdata (Misal : Pasal 1366- 1367 KUH Perdata) dan Etika.
b)   Bila kelalaian mencapai tingkat tertentu sehingga berakibat merugikan atau mencelakakan orang lain atau bahkan merenggut nyawa orang, maka tingkat kelalaian diklasifikasikan sebagai Kelalaian Berat (Culpalata), Gross Negligence dan ini sering berhubungan dengan Hukum Pidana.

3)   Tuntutan terhadap bentuk kelalaian terhadap pada Undang-Undang RI No 36 tahun 2009, disebutkan :
Pasal 58 
(1)   Setiap orang berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang tenaga kesehatan dan/atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya.
(2)   Tuntutan ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang melakukan tindakan penyelamatan nyawa atau pencegahan kecacatan seseorang dalam keadaan darurat.
4.   Faktor Pengaruh Meningkatnya Tuntutan Malpraktik
               Berbagai alas an untuk menjelaskan makin meningkatnya tuntutan Malpraktik sebagai berikut :
a.   Perubahan hubungan Dokter / Perawat dengan pasien / klien.
b.   Makin meningkatnya Kesadaran hokum masyarakat.
c.   Tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin luas dan bermutu.
d.   Perubahan pandangan hidup, social budaya, dan lain-lain.
e.   Dampak globalisasi

5.    Jenis Malpraktik
       Malpraktik ada 3 (tiga) jenis yaitu :
a.    Malpraktik Kriminil
                     Malpraktik kriminil adalah kesalahan dalam menjalankan praktik yang berkaitan de3ngan pelanggaran hukum pidana.

        Pelanggaran KUH Pidana tersebut antara lain berhubungan dengan:
1) Menyebabkan Pasien mati / luka berat karena kelainan (KUH Pidana, pasal : 359- 360).
2) Melakukan Abortus Provokatus (KUH Pidana, Pasal : 347 atau UU No.: 23 tahun 1992, pasal : 80 ayat (1))
3) Melakukan Pelanggaran Kesusilaan / Kesopanan (KHUP pasal : 285)
4) Membuka rahasia Kedokteran (KUHP pasal : 322, atau KUH Perdata, pasal : 1366- 1367)
5) Pemalsuan Surat Keterangan (KUHP pasal : 263-267)
6) Bersepakat melakukan tindakan pidana (KUHP pasal : 221)
7) Sengaja tidak memberikan pertolongan pada orang yang dalam keadaan bahaya (KUHP pasal : 304 – 531).
                                
b. Malpraktik Sipil
Dasar hukum makpraktik sipin adalah hukum perdata.
    1. adanya kontrak terapeutik perawat – pasien dimana perawat
        Bersedia memberikan pelayanan perawat kepada pasien dan
        Pasien bersedia membayar sejumlah honor kepada perawat 
        Tersebut.
    2. pasien yang merasa dirugikan berhak menggugat ganti rugi kepada
        Perawat yang tidak melaksanakan kewajiban kontraknya dengan
        Melakukan kesalahan professional berdasarkan pasal :1366-1367-
        1371 KUH perdata.


c. Malpraktik Etik
   1. pelemggaran etika profesi tidak berakitan kerugian pada orang lain
       Tetapi lebih ditekatkan pada pelanggaran terhadap kode Etik
        Profesi.
    2. Sanksi Etik bersifat edukatif/Administratif seperti: teguran.















Daftar Pustaka
La Ode Jumadi Gaffar. 1999. Pengantar Keperawatan Profesional. Jakarta; EGC.
















Asumsi Dan Model Berpikir Kritis T.H.I.N.K
Asumsi berpikir (think) adalah Komponen dasar yang meliputi pikiran, perasaan, dan bekerja bersama/sejalan dengan keperawatan. Ada beberapa asumsi tentang berpikir kritis, yaitu sebagai berikut:
1) Asumsi Pertama dalah berpikir kritis melibatkan pikiran, perasaan, dan bekerja yang ketiganya merupakan keseluruhan komponen penting bagi perawat professional  yang bekerja bersama-sama Berpikir tanpa bekerja adalah sia-sia, bekerja tanpa berpikir akan melahirkan bahaya, sedangkan berpikir dan bekerja tanpa perasaan adalah hal yang sangat tidak mungkin (Impossible). Pengenalan nilai-nilai keterkaitan antara pikiran, perasaan, dan bekerja merupakan tahap penting dalam memulai praktik professional. Misalnya, seseorang perawat dalam memberikan pendidikan kesehatan pada klien tentu membutuhkan pikiran tentang cara melakukannya, perasaan tentang hubungan interpersonal, dan melakukan penyuluhan tersebut.
2) Asumsi Kedua, berpikir kritis memerlukan pengetahuan walaupun pikiran, perasaan, dan bekerja adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam keadaan nyata dalam praktik keperawatan, tetapi dapat dipisahkan menjadi bagian-bagian untuk proses pembelajaraan. Contohnya, melaksanakan pendidikan kesehatan dan metode dalam memberikan penyuluhan kesehatan dipelajari pada materi yang berbeda.
3) Asumsi Ketiga, berpikir kritis dalam keperawatan bukan sesuatu yang asing, karena sebenarnya terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
4) Asumsi Keempat, berpikir kritis dapat dipelajari melalui bacaan. Para pembaca dapat belajar bagaimana cara meningkatkan ke mampuan berpikirnya.
5) Asumsi Kelima, berpikir kritis adalah cara berpikir secara sistematis dan efektif.
6) Asumsi Keenam, berpikir kritis dalam keperawatan adalah campuran dari beberapa aktivitas berpikir yang berhubungan dengan konteks dan situasi di mana proses berpikir itu terjadi. Hal ini merupakan proses yang kompleks dan tidak sederhana.
Lima model yang dikembangkan dalam berpikir kritis pada praktik keperawatan adalah total recall, habits, inquiry, new idea and creativity, dan knowing how you think. Seorang perawat dikatakan dapat berpikir kritis adalah apabila dapat menggunakan semua model tersebut dalam segala waktu.
1. Total recall/Kemampuan mengingat
Total Recall atau Kemampuan mengingat kembali adalah kemampuan mengingat kembali fakta dimana dan bagaimana menemukan pengalaman dalam memorinya ketika dibutuhkan. Fakta-fakta keperawatan didapatkan berasal dari berbagai sumber, baik di kelas, buku, informasi, dari klien atau sumber lainnya. Misalnya, data-data tentang klien dapat ditemukan dalam pengumpulan data. Selain itu, dapat dikatakan juga sebagai kemampuan untuk mengakses pengetahuan, karena pengetahuan menjadikan sesuatu dapat dipelajari dan disimpan dalam pikiran. Setiap orang mempunyai berbagai kelompok pengetahuan yang bervariasi di dalam pikirannya.
 Total Recall sangat bergantung pada kemampuan memori otak. Memori adalah suatu proses yang kompleks, yaitu proses untuk mengingat kembali hal-hal yang berhubungan dengan fakta-fakta dari beberapa pengalamannya. Kemampuan mengkaji pengetahuan sangat penting, karena dengan pengetahuan itu seseorang belajar dan mengaplikasikan ilmunya. Sebagai contoh, perawat telah sering melakukan intervensi keperawatan pemberian obat intravena. Demi kepentingan evaluasi dan peningkatan aktivitasnya di kemudian hari, perawat tersebut mencoba mengingat kembali apa dan bagaimana pemberian obat intravena yang pernah dilakukan. Selanjutnya, mereka akan coba membandingkan dengan standar, mencari kesenjangan yang terjadi, serta coba menjawab mengapa kesenjangan itu terjadi.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa total recall adalah mengingat fakta-fakta di mana dan mengapa serta menemukan sesuatu yang diperlukan dan fakta dalam keperawatan yang diperoleh dari berbagai sumber termasuk klien dan keluarganya.
2. Habits/Kebiasaan
Pola pikir yang diulang-ulang akan menjadi suatu kebiasaan baru (second nature) yang secara spontan dapat dilakukan. Hasil dari kebiasaan tersebut menjadi cara baru dalam melakukan sesuatu pekerjaan. Orang sering mengartikan bahwa suatu keadaan itu dilakukan tanpa berpikir. Hal itu sebenarnya bukan perilaku kebiasaan, tetapi hanya proses berpikir untuk menjadi kebiasaan. Proses berpikir dalam suatu kebiasaan sudah tersusun secara sistematis dan dapat berjalan mendekati otomatis tanpa banyak waktu untuk mempertimbangkan penggunaan cara-cara baru dalam melakukan suatu aktivitas tertentu. Sebagai contoh, perawat mencuci tangan adalah sesuatu kebiasaan yang sangat berguna dalam profesi keperawatan, yang selanjutnya akan menjadi kebiasaan yang menetap.
3. Inquiry/Penyelidikan
Inquiry/penyelidikan adalah suatu penemuan fakta melalui pembuktian dengan pengujian terhadap suatu isu penting atau pertanyaan yang membutuhkan suatu jawaban. Penyelidikan merupakan buah pikiran utama yang digunakan dalam memperoleh suatu kesimpulan. Walaupun Kesimpulan dapat diperoleh tanpa harus menggunakan penyelidikan. Tetapi penggunaan penyelidikan akan menghasilkan suatu kesimpulan yang lebih dan akurat. Tahap penyelidiakn dalam praktek perawatan sangat penting. Dimana perawat harus mampu berpikir dengan membandingkan dan menganalisa antara informasi yang telah ditemukan dengan pengetahuan atau ilmu yang pernah dipelajari.
Penyelidikan dalam praktik keperawatan sangat penting terutama pada tahap pengkajian / Adapun tahapan penyelidikan meliputi :
·       Mencari atau mendapatkan suatu informasi tentang suatu hal.
·       Membuat rangkaian sementara dari informasi yang didapat.
·       Mengenali beberapa kesengajaan atau rangkuman yang dibuat.
·       Mengumpulkan informasi tambahan yang berhubungan dengan informasi pertama.
·       Membandingkan antara informasi baru dengan apa yang lebih dulu diketahuinya.
·       Mencoba beberapa pertanyaan dan analisis yang bias.
·       Mempertimbangkan satu atau lebih alternative kesimpulan.
·       Memvalidasi keaslian alternatif kesimpulan dengan lebih banyak informasi.

Sebagai contoh, dari hasil pengkajian perawat menemukan data adanya kemerah-merahan di bagian tulang yang menonjol. Perawat kemudian membandingkan dengan pengetahuan yang pernah dipelajarinya, lalu dianalisis untuk memperoleh suatu kesimpulan tentang kemerahan di bagian tulang yang menonjol tersebut. Dengan demikian, penyelidikan adalah proses menguji suatu isu secara mendalam, pertanyaan yang segera menjadi kenyataan, dan cara berpikir utama dalam pengambilan keputusan, sehingga keputusan akan lebih akurat dan analisis info untuk keputusan akan lebih baik.

4. New Ideas and Cretivity/Ide-Ide Baru dan Kreativitas
New ideas and Creativity (ide-ide baru dan kreativitas) adalah ide-ide dan kreativitas yang menekankan bentuk berpikir yang sangat khusus. Berpikir kreatif (creative thinking) adalah kebalikan dari kebiasaan (habits). Pemikir kreatif sangat menghargai adanya kesalahan dan perbedaan terhadap nilai-nilai yang dipelajarinya. Ide-ide baru dan kreativitas dasar perlu dikembangkan dalam keperawatan, karena keperawatan memiliki banyak standar yang dapat menjamin pekerjaan lebih baik, tetapi tidak selalu dapat dilakukan. Oleh karena itu, perawat harus lebih banyak belajar, sehingga memperoleh informasi baru yang berkualitas untuk melaksanakan praktik keperawatan. Sebagai contoh adalah bagaimana perawat menggunakan ide-ide dan kreativitasnya dalam menyiasati kurangnya peralatan dalam memberikan asuhan keperawatan.

5.Knowing How you Think/Tahu Bagaimana Kamu Berpikir
Knowing how you think (tahu bagaimana kamu berpikir) adalah kemampuan pengetahuan kita tentang bagaimana kita berpikir. Model “tahu bagaimana kamu berpikir” ini dapat membantu perawat bekerja secara kolaborasi dengan profesi kesehatan lain. Satu hal yang sangat penting dari tahu bagaimana kamu berpikir ini adalah mereka bekerja dengan refleksi, bagaimana yang telah perawat dan klien pikirkan dalam berkerja sama sewaktu menjalankan asuhan keperawatan. Misalnya, pada saat melakukan perawatan luka, maka perawat harus selalu berfikir dan menjawab tentang apa dan mengapa perawatan luka dihentikan, dan bagaimana keterlibatan nurani perawat dalam berempati saat melakukan tindakan itu.












Daftar pustaka
Goossen,R.W.T.F. 1996 “Nursing Information Manegement and Processing : A Framewok and Definition for System Analysis, Design, and Evaluation”, International Journal of Biomedical Computing , 40: 187-195.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar